Text
BUNGA BANK HARAM, masuk akalkah?
Buku ini ditulis oleh Chapra, M. Umar (1993), adalah warga negara Saudi Arabia, hingga sekarang ia masih menjabat sebagai penelifi senior di Islamic Research and Training Institut (IRTI) Islamic Development Bank (IDB). Sebelum bergabung dengan IRTI pada bulan November 1999, ia bekerja pada Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA), setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai Senior Economic Advisor selama 35 tahun. Selain itu, ia juga mengajar di United State, tepatnya pada Universities of Development Economics and Islamic Research Institute. la telah ikut berkontribusi dalam usaha pengembangan ekonomi dan keuangan Islam sejak tiga dekade terakhir dalam bentuk 12 buku dan monograph dan lebih dari 77 paper dan book review. Atas karyanya tersebut, ia mendapatkan beberapa penghargaan, diantaranya dari Islamic Development Bank pada Ilmu ekonomi dan penghargaan King Fayshal International pada bidang Studi Islam, keduanya pada tahun 1989.
Pemikiran tentang perbankan bebas bunga di dunia modern untuk pertama kalinya muncul pada tahun 1975, pertama didirikan di Dubai dan hingga sekarang lebih dari 200 bank bebas Bunga telah berkembang di seluruh dunia. Bahkan di dunia barat sekalipun telah berkembang Islamic Windows dari bank konvensional. Namun demikian bisa saja ada semacam skeptisisme baik dari masyarakat muslim maupun non-muslim mereka pada umumnya masih mempertanyakan kebenaran pengharaman bunga manfaat dibalik pengharaman riba dan kemungkinan untuk mendirikan Sistem perbankan bebas bunga secara orisinil.
Buku ini diterbitkan untuk menjadi bahan bacaan para mahasiswa jurusan muamalah, keuangan Islam dan ekonomi secara umum. Buku ini juga ditujukan kepada para praktisi dan kaum profesional keuangan baik Syariah maupun konvensional untuk memberikan wacana baru dalam memahami larangan Islam terhadap bunga dan riba. Bagi mereka yang tidak memiliki waktu dan kesempatan membaca karya bakar Umar chapra yang tebal-tebal mereka dapat menelan buku kecil ini sebagai ringkasan dari karya-karya beliau yang lain seperti toward just monitory system.
Buku ini terdiri dari 3 artikel yang masing-masing mengetengahkan persoalan bunga dan riba. Diawali dengan penjelasan bunga dan riba serta pembagian riba dan analisis historisnya Dr. Chapra berkesimpulan Islam ingin menciptakan suatu sistem ekonomi dimana segala bentuk eksploitasi dihapuskan. Islam juga ingin menghapuskan segala bentuk ketidakadilan dalam ekonomi yaitu ketidakadilan pihak pemodal yang selalu menginginkan return yang positif tanpa melakukan kerja apapun atau tanpa harus berbagi dalam risiko sementara di sisi lain pelaku bisnis harus bekerja keras dan mengelola usaha tanpa mendapatkan kepastian atas return yang positif.
Dalam artikel kedua dijelaskan bahwa tujuan utama makro ekonomi seperti stabilitas besaran moneter dan makro ekonomi, pemenuhan kebutuhan pokok, penciptaan lapangan pekerjaan, distribusi pendapatan yang adil dan alokasi sumberdaya yang merata tidak dapat diciptakan dengan menggunakan strategi yang didasarkan pada sistem ribawi. Dalam artikel ketiganya beliau menyoroti mekanisme dan operasional kerja lembaga keuangan syariah seperti perbankan syariah yang memiliki perbedaan mendasar dalam mekanisme kerja kerjanya dibandingkan dengan Mitra mereka yang konvensional.
Tidak tersedia versi lain