Text
investasi pada PASAR MODAL SYARIAH
Buku ini ditulis Nurul Huda, Doktor dan Magister (Cumlaude) pada program doctor Ilmu Ekonomi Islam Universitas Airlangga dan Universitas Indonesia. Beliau merupakan dosen tetap pada Fakultas Ekonomi Universitas Yarsi (Ketua Program MM Sekolah Pascasarjana Universitas Yasri) serta Dosen Pascasarjana di beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (PSKTTI-UI), Universitas Paramadina, Universitas Az-Zahra, Universitas Tarumanegara, STIE Triananda, Tazkia dan perguruan tinggi lainnya. Dalam organisasi sampai saat ini masih tercatat sebagai Ketua VI DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Komite Kerja Sama Ormas DPP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ketua Umum ILUNI PSKTTI UI dan organisasi lainnya. Buku ini juga dibantu penulis Mustafa Edwin Nasution saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (PSTTI-UI). Ia juga aktif sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Beragam produk dan layanan yang ditawarkan ekonomi Islam telah meningkatkan gairah masyarakat serta pelaku usaha dan bisnis untuk memanfaatkan tawaran tersebut. Salah satunya adalah investasi syariah yang telah diakomodasi oleh pasar modal-sebagai salah satu instrumen berinvestasi-dalam bentuk penyusunan indeks saham yang sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi berbasis ekonomi Islam, mulai merambah pada pasar modal di Indonesia, dengan lahirnya Reksa Dana Syariah pada tahun 1997, dan disusul Dengan munculnya Jakarta Islamic Index, memberikan kesempatan yang luas kepada umat Islam untuk berbisnis sesuai dengan syariah Islam, yang nantinya akan memberikan keabaikan didunia serta keselamatan di akherat
Buku sederhana ini lahir sebagai tingkat kepedulian penulis dalam rangka ikut terus mengembangkan konsep-konsep ekonomi Islam khususnya pad abiding pasar modal syariah. Buku ini terdiri dari 6 bab. Buku ini mengetengahkan secara lengkap investasi berbasis ekonomi Islam mulai dari konsep harta dalam perspektif ekonomi syariah (Bab I), berbagai konsep terkait investasi syariah (Bab II), sampai dengan keberadaan berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan reksa dana syariah (Bab III dan IV).
Tidak tersedia versi lain