B.Indonesia

  • Beranda
  • Masuk
  • VC
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM
Penanda Bagikan

Text

Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM

Dr. Ika Yunia Fauzia, Lc., M.E.I - Nama Orang;

Buku ini ditulis oleh Dr. Ika Yunia Fauzia, Lc, M.E.I. Lahir di Jombang 02 Juni 1982. Menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA di Pesantren Putri Pondok Modern Gontor. Dan memperoleh gelar Lc. di Fakultas Shari’ah Islamiyah Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir (2005). Kemudian di tahun yang sama Ia melanjutkan kuliahnya di Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, mengambil konsentrasi Ekonomi Islam. Pada tahun 2008, Ia pun menyelesaikan studinya sebagai satu-satunya wisudawan yang lulus dengan predikat cumlaude. Setelah lulus studinya di S2, Ia langsung mengikuti seleksi pendaftaran calon mahasiswa di Program Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya. Tiga tahun kemudian, tepat di usianya yang ke 29 tahun, Ia berhasil menyelesaikan studinya di Program Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya. Tepatnya pada Fakultas Dirasat Islamiyah, konsentrasi Ekonomi Islam dengan predikat wisudawan terbaik untuk Program Doktor dan kembali meraih predikat cumlaude.
Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah, dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial (fard al kifayah) sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui keadilan pendistribusian.
Prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah ini tidak hanya populer di kalangan akademisi, tapi juga populer di kalangan praktisi ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam ini tidak saja menjadi tujuan dan esensi ekonomi Islam, tetapi juga sebagai dasar bangunan ekonomi Islam.
Semakin populernya prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis di Indonesia saat ini, maka dibutuhkan aturan hukum (Islam) yang lugas dan prinsipil bagi masyarakat. Buku ini menyajikan dan membahas kaidah penting seputar prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah, dengan harapan bisa menginspirasi para akademisi, praktisi bisnis dan keuangan, mahasiswa studi ekonomi dan hukum Islam, serta bagi masyarakat pada umumnya.
Poin penting dari buku ini, antara lain: Ekonomi Islam dan Maqashid al-Syar, Konsep Maqashid al-Syariah dan al-Mashlahah dalam ekonomi Islam, Evaluasi teori Maqashid al-Syariah di masa klasik., Perkembangan teori Maqashid al-Syariah di masa modern, Prinsip dasar ekonomi Islam perspektif Maqashid al-Syariah, Prinsip dasar produksi, distribusi, konsumsi, mekanisme pasar, dasar transaksi, dan sumber daya insani dalam ekonomi Islam.


Ketersediaan
#
My Library 1553.7/19.1.3
B04064
Tersedia
#
My Library 1553.7/19.1.3
B04065
Tersedia
#
My Library 1553.7/19.1.3
B04066
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1553.7/19.1.3
Penerbit
Jakarta : PRENADAMEDIA., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-9785-58-2
Klasifikasi
1553
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
ed. 1
Subjek
Ekonomi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • JURNAL
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

B.Indonesia
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Yayasan Al-Fityan adalah sebuah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan, terus memberikan kontribusi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi generasi bangsa melalui pendidikan dari tingkat PAUD – Perguruan Tinggi.  

Dengan semangat menghadirkan kontribusi yang lebih besar dan luas kepada bangsa dan  negara Indonesia, Yayasan Al Fityan membuka pendidikan tinggi strata satu (S1) yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al Wafa yang memiliki narasi besar mencetak generasi unggul, terdepan, profesional, berakhlak mulia dan memiliki pemahaman keislaman yang moderat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?