B.Indonesia

  • Beranda
  • Masuk
  • VC
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Maqashid Bisnis & Keuangan Islam : Sintesis Fikih dan Ekonomi

Ir. Adiwarman A. Karim S.E. M.B.A. M.A.E.P - Nama Orang; Dr. Oni Sahroni M.A. - Nama Orang;

Buku ini ditulis oleh Dr. Oni Sahroni, M.A., lahir di Serang, 26 November 1975 dikenal sebagai ahli fikih Indonesia. Ia mendalami syariah dan fikih muamalah dengan menyelesaikan tahfidznya di Pesantren Raudhatul Huffadz Pekalongan. Melanjutkan S1, S2 dan S3 nya di Universitas Al-Azhar Kairo pad Jurusan Fikih Muqaran (Spesialisasi Fikih Muamalah). Beliau terpilih sebagai tokoh Ulama Syariah Tahun 2015 versi majalah investor (Jakarta) dan tercatat sebagai Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dari 2012 sampai sekarang. Ia juga pengasuh konsultasi syariah “muamalah daily” (2017-sekarang), Talaqqi Fikih Muamalah STEI SEBI dan SIBER-C STEI SEBI (2016-sekarang), serta konsultasi syariah di Harian Republika sejak 2017. Buku ini juga ditulis oleh Ir. Adiwarman A. Karim S.E. M.B.A. M.A.E.P., Founder KARIM Consulting Indonesia ia merupakan ikon EKonomi dan Keuangan Islam.
Sesungguhnya ada tujuan (maqashid) Allah Swt. di balik ketentuan hukum bisnis dan keuangan syariah. Selain tujuan tersebut itu banyak sarana (wasail) yang menghantarkan kepadaNya. Begitu pentingnya maqashid syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan ‘keinginan’ Allah Swt. dalam mensyariatkan hukum tersebut.
Dalam konteks bisnis dan keuangan syariah, fikih maqashid ini mensinergikan antara nash dan kepentingan pasar, memastikan bahwa kepentingan pasar adalah kepentingan yang sebenarnya, bahwa kepentingan ekonomi adalah kepentingan masyarakat banyak, dan bahwa kepentingan bisnis adalah kepentingan jangka panjang sesuai dengan rumusan maqashid.
Atas dasar itu, buku ini hadir menjelaskan hal-hal penting dalam maqashid syariah, di antaranya dhowabith maqashid syariah, cara menggali maqashid syariah, maqashid di balik ketentuan hukum-ketentuan ekonomi syariah baik mikro dan makro, juga menjelaskan contoh penerapan ijtihad maqashidi dalam fatwa-fatwa lembaga fikih seperti Dewan Syariah Nasional.
Bagaimana menggali dan menqashid maqashid? Apa maqashid Fatwa Dewan Syariah Nasional seperti jual beli emas secara tidak tunai, sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran, standardisasi ta ‘addi (ifrath) dan taqshir (tafrith)? Apa tujuaan Allah Swt. di balik pemberlakuan akad-akad dalam fikih bisnis?
Semoga buku ini bisa memperkaya khazanah ilmiah dan literatur tentang maqashid ekonomi yang masih sangat minim, melengkapi diktat mata kuliah maqashid syariah yang belum tersedia di prodi ekonomi syariah di pendidikan tinggi di Indonesia, menambah keyakinan bahwa ketentuan syariat ini sempurna, serta menjadi pencerahan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syariah untuk memperdalam kajian tentang maqashid dalam ekonomi syariah.


Ketersediaan
#
My Library 1061.7/19.1.1
B00111
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2022-09-09)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1061.7/19.1.1
Penerbit
: PT RajaGrafindo Persada., 2015
Deskripsi Fisik
284 hlm.; 13,5 x 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-862-1
Klasifikasi
1061
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
ed. 1
Subjek
Ekonomi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • JURNAL
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

B.Indonesia
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Yayasan Al-Fityan adalah sebuah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan, terus memberikan kontribusi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi generasi bangsa melalui pendidikan dari tingkat PAUD – Perguruan Tinggi.  

Dengan semangat menghadirkan kontribusi yang lebih besar dan luas kepada bangsa dan  negara Indonesia, Yayasan Al Fityan membuka pendidikan tinggi strata satu (S1) yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al Wafa yang memiliki narasi besar mencetak generasi unggul, terdepan, profesional, berakhlak mulia dan memiliki pemahaman keislaman yang moderat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?