Text
Kekuatan Entitas Syariah yang Terlupakan
Buku ini ditulis Iqbal M. Aris Ali lahir di Ternate, 24 Juni 1975. Pendidikan SDN Bastiong II Ternate, pendidikan SMP 4 Negeri Ternate, pendidikan SMEA Negeri Ternate dengan jurusan Akuntansi, setelah lulus kemudian melanjutkan studi ke Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dengan pilihan program studi akuntansi. Setelah selesai studi, kemudian bekerja pada Bank Danamon Cabang Ternate. Jabatan terakhir pada bank tersebut sebagai Internal Control Unit (Auditor Internal) di samping bekerja penulis juga menjadi dosen tidak tetap pada Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Berkarier selama lima tahun, kemudian pada tahun 2006 hijrah menjadi dosen akuntansi pada Universitas Khairun Ternate sampai sekarang. Penulis menempuh pendidikan S2 pada Universitas Brawijaya Malang dengan waktu yang relative lama yaitu empat tahun karena bersamaan menempuh kuliah S1 Psikologi (S.Psi) dan Profesi Akuntan (Ak).
Buku ini menganalisis laporan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan untuk membuktikan kembali esensi entitas syariah sebagai entitas sosial. Fenomena saat ini memperlihatkan bahwa fungsi sosial dari bank syariah kehilangan esensi, seolah-olah pengelola melupakan fitrahnya. Padahal fungsi tersebut merupakan kekuatan bank syariah. Bilamana pengelola menyadari, kemudian berikhtiar menyeimbangkan kedua fungsi tadi (orientasi profit dan sosial), masyarakat sebagai customers dengan sendirinya lebih memilih bank syariah untuk bertransaksi karena ada efek manfaat yang telah diberikan.
Penulis berharap buku ini dapat menambah khazanah pengetahuan dalam bidang akuntansi syariah, terutama pada mata kuliah teori akuntansi syariah dan seminar akuntansi syariah yang selama ini terasa masih kurang. Dengan mengharapkan petunjuk dari Allah SWT, segala kelemahan bersumber dari penulis dan segala kebenaran hanyalah dari-Nya.
Buku ini sangat langka karena memuat analisis dan penjelasan rinci terkait qardh hassan utamanya disclosure laporan qardh hassan, pengelolaan dana termasuk makna dan edukasi kepada masyarakat. Oleh karena kontrak qardh hassan mulai marak di lembaga keuangan syariah dalam bentuk pegadaian syariah, talangan haji, dan lain lain, isi buku ini menjadi buku wajib untuk dibaca dan diketahui oleh para pelaku industri keuangan syariah di tanah air.
Kontribusi dalam buku ini ada dua. Pertama, menegaskan kembali fitrah entitas syariah tidak hanya mengutamakan profit tetapi juga sosial. Keduanya memiliki daya afinitas, dengan melakukan kebajikan (sosial) maka akan menghasilkan profit yang berkelanjutan. Kedua, argumentasi dari buku ini bersumber dari riset untuk itu memiliki manfaat dalam pengembangan ilmu akuntansi syariah, yang selama ini, masih dipengaruhi oleh akuntansi mainstreem. Kontribusi itulah yang saya anggap sebagai kekuatan dalam buku ini.
Buku yang sangat mencerahkan, bukan hanya bagi para akademisi, namun juga bagi pengelola lembaga keuangan syariah dan juga masyarakat umum. Semoga bisa membuka wawasan kita tentang aplikasi akuntansi syariah khususnya terkait pengelolaan dana qardhul hasan, karena manusia akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di kemudian hari di hadapan Allah SWT (dimensi ilahiah-vertikal). Besar harapan saya, buku ini dapat memotivasi pembaca untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan Islam.
Tidak tersedia versi lain